Pelatihan Manajemen Kewirausahaan Untuk Mantan Napi Teroris dan Tindak Pidana Umum Klien Bapas Kelas I Malang

Pelatihan Manajemen Kewirausahaan Untuk Mantan Napi Teroris dan Tindak Pidana Umum Klien Bapas Kelas I Malang

Pada tanggal tanggal 28-29 Maret 2022 sebanyak 15 orang klien pemasyarakatan (Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP) mengikuti Pelatihan Manajemen Kewirausahaan bertempat di Aula Bapas Kelas I Malang Jawa Timur. Dengan 7 orang di antaranya merupakan klien high risk mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks-napiter) yang menjalani bimbingan di Bapas Malang.

 Program pelatihan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) nomor 1, 2, 8, 10, 16 dan 17 yang telah dicanangkan oleh pemerintah menjadi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Untuk memperkuat dan berkontribusi terhadap program deradikalisasi dan pemberdayaan mantan narapidana tindak pidana terorisme, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang (Bapas Kelas I Malang), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Security Council Counter – Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), United Nations of Office Counter-Terrorism – UN Counter Terrorism Centre (UNCCT) dan From the People of Japan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Sugandi Kepala Bapas Kelas I Malang, dan Bapak Kristian Patrasio perwakilan UNODC.

Acara Seremonial dibuka langsung secara resmi oleh Bapak Sugandi, dalam kesempatan sambutan menyampaikan “Kegiatan pelatihan ini merupakan wujud komitmen Bapas Malang untuk dapat mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan bapak ibu setelah menjalani masa pidana. Untuk itu, kami harapkan bapak ibu untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh, semangat, dan dapat mengaplikasikan ilmu kewirausahaan ini di rumah dan masyarakat nantinya,” pesan Sugandi kepada seluruh peserta pelatihan.

Sambutan berikutnya oleh Bapak Kristian menyampaikan “Terima kasih kepada Bapas Malang dan YIIM bekerjasama dengan UNODC untuk menciptakan perdamaian melalui pelatihan soft skill bagi para klien eks napiter dan klien pidana umum. Pelatihan ini sebagai salah satu bentuk upaya UNODC dalam dukungan terhadap para klien untuk kembali ke masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri. Kami juga berharap semoga para peserta dapat memanfaatkan dengan baik pelatihan ini dan Kami menunggu hasil dari pelatihan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Chrisbiantoro (ketua Pengurus YIIM) menyampaikan:

 “Kami sangat berterima kasih kepada Bapas Malang dan UNOD diberikan kesempatan untuk berbagi manfaat kepada para klien eks napiter dan klien pidana umum binaan Bapas Malang. Sejalan dengan semangat visi dan misi YIIM untuk berbagi inspirasi bagi masyarakat dengan latar belakang apapun. Pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan salah satu program unggulan YIIM, melalui keterampilan softskill manajemen kewirausahaan diharapkan agar Bapak/Ibu dapat menjadi subjek perubahan baik di lingkungan keluarga atau masyarakat. Semoga Bapak/Ibu dapat memanfaat kesempatan ini dengan maksimal dan jangan ragu untuk bertanya dengan pemateri.”

Selama dua hari pelatihan para peserta diberikan berbagai macam materi tentang manajemen kewirausahaan. Materi yang diberikan antara lain: 1#materi tentang bagaimana berfikir dan berperilaku sebagai Wirausaha, 2# memajukan UMKM melalui Inovasi Produk, 3# Jasa dan pelayanan, pembukuan keuangan usaha, 4# pemasaran online dan offline, 5# legalitas UMKM, dan 6# keterampilan Barista kopi.

Seluruh peserta pelatihan sangat antusias mengikuti pelatihan dan juga aktif bertanya. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bekerja kelompok dan mempresentasikan hasil kerja kelompok serta beragam simulasi alat yang disediakan oleh panitia misalkan buku pembukuan dan kalkulator. Salah satu peserta yang bernama Irvan Suhardianto klien eks napiter dan juga pemilik usaha pangkas rambut, memberikan pertanyaan kepada pemateri bagaimana menghilangkan perasaan untuk mengembangkan usaha tapi ada rasa takut, bagaimana solusi langkah yang nyata.

Selain itu pada sesi legalitas peserta diajarkan bagaimana cara membuat Nomor Izin Berusaha (NIB), dimana NIB sangat dibutuhkan untuk mempermudah peserta yang telah atau akan memiliki usaha mendapat pendampingan untuk pengembangan usaha dan akses pembiayaan ke lembaga keuangan. Salah satu peserta Bapak Bambang yang telah memiliki usaha peternakan ayam menanyakan apakah ketika kita memiliki cabang usaha perlu memiliki NIB lebih dari satu. Kemudian dijawab oleh pemateri bahwa cukup satu NIB.

Pada hari terakhir peserta, para peserta diberikan keterampilan barista kopi oleh Humam Hasan salah satu binaan YIIM yang juga merupakan mantan klien Bapas Kelas I Jakarta Pusat. Humam juga merupakan pelatih barista yang sering memberikan pelatihan bagi masyarakat dengan latar belakang masyarakat pra sejahtera, klien bapas, penyintas dan terlindung LPSK.

Pada kesempatan ini, pemberian keterampilan pembuatan minuman kopi botol dan minuman non kopi  diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk mengembangkan bisnis tambahan dan menambah penghasilan tambahan ditempat usaha mereka.

Kemudian sebelum acara penutupan para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi dan harapan atas penyelenggaraan pelatihan. Rata-rata peserta menyampaikan ingin terus berlanjut diberikan pembekalan pelatihan dan pendampingan agar usaha yang akan dan sedang dirintis semakin kuat dan produktif dan dapat bermanfaat untuk orang banyak.

Sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat luas, khususnya kelompok rentan. YIIM berharap dapat bekerjasama dengan lembaga pemerintah maupun lembaga swasta  untuk memberikan dampak sosial dan menebar benefit. Hal tersebut juga guna mendukung program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan mempercepat tujuan dari SDGs.

Salam Inspirasi!

 

Narahubung (Kontak Resmi 0857-1406-2808 atau 0858-9246-0624)   

 

Chrisbiantoro

Ketua Pengurus

 

Dewi Astari

Sekretaris

Pelatihan Manajemen Kewirausahaan Untuk Mantan Napi Teroris dan Tindak Pidana Umum Klien Bapas Kelas I Malang