Merebaknya virus corona atau covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta dikhawatirkan masyarakat.
Tercatat, pasien positif corona mencapai 579 orang dengan sebanyak 49 orang meninggal dunia dan 30 orang pasien dinyatakan sembuh hingga Selasa (23/3/2020).
Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) Chrisbiantoro mengungkapkan pihaknya bersama PT Insight Investment Management terpanggil untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
Dalam kesempatan tersebut, YIIM menyalurkan bantuan senilai Rp 30 juta melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan dan senilai Rp 20 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Bantuan tersebut katanya akan digunakan untuk pengadaan disinfektan yang akan digunakan untuk penyemprotan tempat ibadah dan fasilitas umum.
“Kami terpanggil untuk bersama-sama dengan segenap komponen bangsa baik pemerintah maupun swasta bergotong-royong menanggulangi penyebaran COVID 19,” ungkap Chrisbiantoro.
“Saat ini bukan waktunya lagi untuk saling menyalahkan, tapi sudah saatnya semua memperkuat soliditas dan solidaritas agar virus corona secepatnya bisa ditangkal dan dicegah agar tidak semakin meluas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budy Cahaya selaku perwakilan PT Insight Investment Management mengungkapkan pihaknya menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Yayasan Al Maghfirah.
Bantuan tersebut katanya akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis.
Sebab diketahui, tercatat ada sebanyak enam dokter dan sejumlah perawat yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.
“Kami selaku perusahaan di bidang investasi keuangan terpanggil untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran virus corona, semoga bantuan kami bermanfaat untuk menanggulangi virus corona,” ungkap Budy Cahaya.
Chrisbiantoro menilai kerjasama yang ditunjukkan semua pihak dalam melawan virus corona merupakan implementasi dari perlindungan masyarakat.
Huruf c Pencegahan, perawatan dan pengawasan terhadap penyakit epidemik, endemik, penyakit karena pekerjaan dan penyakit lainnya.
“Indonesia adalah salah satu negara pihak dalam kovenan tersebut dengan ratifikasi Kovenan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya,” imbuhnya.
Semangat gotong royong dalam melawan pandemi virus corona katanya juga selaras dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembangunan Berkelanjutan.
Terlebih dalam angka ke 3 tentang memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.
Hal tersebut dipaparkannya selaras dengan ketentuan Kovenan Internasional untuk Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, tepatnya Pasal 12 ayat 2.
Kovenan Internasional menyebutkan negara-negara peserta perjanjian mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai untuk kesehatan jasmani dan rohani.
“Lewat bantuan ini, semoga semakin banyak komponen bangsa Indonesia yang terpanggil untuk mengulurkan tangan membantu bergotong-royong menanggulangi pandemi virus corona,” ungkap Chrisbiantoro.
“Dan terpenting adalah harapan semoga ujian ini dapat segera berlalu,” tutupnya berharap.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul YIIM dan PT Insight Investment Management Salurkan Bantuan Tunai Cegah Penyebaran Virus Corona, https://wartakota.tribunnews.com/2020/03/24/yiim-dan-pt-insight-investment-management-salurkan-bantuan-tunai-cegah-penyebaran-virus-corona?page=2.
Editor: Dwi Rizki