Kabar Terbaru dari Lapangan
Program, masyarakat, dan aksi nyata
Juli 23, 2021
Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) mempersembahkan buku yang dikemas dalam bentuk booklet berisi tentang rangkaian program-program inspirasi yang dilaksanakan oleh YIIM bersama PT. Insight Investments Manajemen (INSIGHT) pada tahun 2014-2020 serta didukung mitra-mitra pendukung lainnya baik dari unsur swasta, individu filantropi maupun lembaga negara seperti Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Desember 5, 2020
Dalam laporannya, media ANTARA News memberitakan bahwa lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) mengelar kegiatan "Warkshop Pemberdayaan Ekonomi Korban melalui Pembekalan keterampilan" di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
November 2, 2020
Pada tanggal 22 dan 23 Oktober 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) kembali bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga negara setingkat Kementrian yang memberikan perlindungan dan bantuan untuk para korban dan saksi perkara tindak pidana dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dibawah mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Oktober 23, 2020
Dalam laporannya, media ANTARA News memberitakan bahwa sebagaimana mandat ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk memberikan layanan perlindungan dan bantuan terhadap korban tindak pidana dalam kasus-kasus tertentu antara lain pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta fasilitas restitusi dan kompensasi.
Oktober 22, 2020
Dalam laporannya, media ANTARA News memberitakan bahwa lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Muhammadiyah (Lazismu) dan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) akan menyalurkan bantuan rehabilitasi psikososial korban tindak pidana Terlindung LPSK di Yogyakarta.
April 15, 2020
Dalam laporannya, media Tribunnews.com memberitakan bahwa lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menyelenggarakan program layanan pendamping psikososial bagi sejumlah korban tindak pidana kasus tertentu di wilayah Jateng-DIY, Kamis (22/10) di kantor perwakilan setempat.


