Kabar Terbaru dari Lapangan
Program, masyarakat, dan aksi nyata
November 3, 2020
Pada tanggal 27 Oktober 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bekerjasama dengan PT Insight Investments Management (INSIGHT) , kembali menyelenggarakan webinar, dalam kesempatan ini tema yang diangkat adalah Reintegrasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
November 2, 2020
Pada tanggal 22 dan 23 Oktober 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) kembali bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga negara setingkat Kementrian yang memberikan perlindungan dan bantuan untuk para korban dan saksi perkara tindak pidana dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dibawah mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Oktober 23, 2020
Dalam laporannya, media ANTARA News memberitakan bahwa sebagaimana mandat ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk memberikan layanan perlindungan dan bantuan terhadap korban tindak pidana dalam kasus-kasus tertentu antara lain pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta fasilitas restitusi dan kompensasi.
Oktober 22, 2020
Dalam laporannya, media ANTARA News memberitakan bahwa lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Muhammadiyah (Lazismu) dan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) akan menyalurkan bantuan rehabilitasi psikososial korban tindak pidana Terlindung LPSK di Yogyakarta.
Oktober 7, 2020
Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bekerja sama dengan PT Insight Investments Management (INSIGHT) , REVLON, dan LPSK menyelenggarakan pelatihan daring tata rias wajah pesta dan pernikahan guna membekali keterampilan usaha kecantikan bagi masyarakat umum dan kelompok rentan.
September 6, 2020
Pada tanggal 2, 3 dan 4 September 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk para korban terlindung berupa pelatihan barista kopi yang bertempat di Kantor LPSK Jalan Raya Bogor KM 24 Nomor 47-49, Rt 6 Rw 01, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.


