Desember 29, 2020

Penguatan Sinergi Lintas Lembaga untuk Pemberdayaan Kewirausahaan Warga Binaan Pemasyarakatan

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bersama PT Insight Investments Management menyelenggarakan webinar nasional mengenai pemberdayaan ekonomi dan pelatihan kewirausahaan bagi warga binaan pemasyarakatan serta klien balai pemasyarakatan agar siap mandiri di masyarakat.

Informasi Program

Nama Program

Penguatan Sinergi Lintas Lembaga untuk Pemberdayaan Kewirausahaan Warga Binaan Pemasyarakatan

Tanggal

Desember 29, 2020

Fokus Program

SDGs

Mitra Kolaborator

Penerima Manfaat / Peserta

76 peserta webinar nasional (warga binaan pemasyarakatan, klien Bapas, penggiat sosial, mahasiswa, dan pemerhati hukum)

Lokasi

Daring / Virtual via Zoom (Jakarta)

Aktivitas Utama

Penyelenggaraan webinar nasional bertema sinergi pemberdayaan warga pemasyarakatan melalui keterampilan wirausaha Pemaparan materi kondisi faktual pemasyarakatan dan konsep Lapas Industri oleh Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani Pemaparan kebijakan reintegrasi sosial dan pemenuhan hak narapidana oleh Tenaga Ahli KSP RI Sunarman Sukamto Penyampaian testimoni sukses kemandirian wirausaha oleh alumni barista binaan dan penerima beasiswa sarjana Humam Hasan

Capaian yang Diharapkan

Mendorong perbaikan regulasi pemasyarakatan melalui revisi UU No. 12 Tahun 1995 menuju paradigma Lapas Industri yang produktif Menumbuhkan kesadaran kolektif multi-pihak dalam membuka ruang penerimaan dan kemitraan usaha bagi mantan warga binaan Menurunkan angka residivisme narapidana melalui pembekalan vokasi praktis yang adaptif terhadap pasar kerja

Share the word!

Pada tanggal 23 Desember 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bersama mitra utama PT Insight Investments Management menyelenggarakan program diskusi interaktif yang dikemas melalui webinar via aplikasi Zoom. PT Insight Investments Management selaku perusahaan manajer investasi memiliki komitmen dan kepedulian tinggi terhadap pemajuan sosial dan kemanusiaan di Indonesia. Sebanyak 76 peserta dari beragam latar belakang mengikuti webinar ini secara antusias, mulai dari penerima manfaat YIIM, mahasiswa, pelajar, penggiat sosial, hingga jajaran Balai Pemasyarakatan.

Dokumentasi diskusi lengkap webinar ini dapat diakses secara publik melalui tautan YouTube resmi: https://www.youtube.com/watch?v=QbFDdY9eBQo.

Program ini diselenggarakan selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG Nomor 1 (Menghapus Kemiskinan), Nomor 4 (Pendidikan Berkualitas), Nomor 8 (Mendukung Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), Nomor 10 (Mengurangi Ketimpangan), serta SDG Nomor 16 (Kelembagaan Negara yang Kuat, Adil, dan Tangguh) dan SDG Nomor 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Hadir sebagai narasumber utama adalah Bapak H. Arsul Sani, S.H., M.Si., selaku anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI.

Narasumber kedua menghadirkan pejabat dari Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP), yaitu Bapak Sunarman Sukamto selaku Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV KSP.

Selanjutnya, narasumber ketiga adalah Ketua Pengurus YIIM, Chrisbiantoro, didampingi oleh Humam Hasan selaku alumni kelas wirausaha Barista binaan YIIM yang saat ini sukses menjadi Kapten Barista di Kopi Inspirasi sekaligus penerima program beasiswa S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Bung Karno.

Dalam paparannya, H. Arsul Sani, S.H., M.Si. menyampaikan gambaran faktual mengenai tantangan pemasyarakatan di Indonesia. Beberapa sorotan penting mencakup masalah kelebihan penghuni (overcapacity) lapas dan rutan yang mencapai angka 83%, dengan total kapasitas hunian menampung hingga 135.675 narapidana.

Selain itu, tingkat residivisme atau pengulangan tindak pidana masih mencapai 18%, mengacu pada rilis data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per tanggal 22 Desember 2020.

Arsul Sani menegaskan: "Apa yang dilakukan oleh YIIM melalui program pemberdayaan kewirausahaan bagi mantan narapidana atau warga binaan merupakan langkah yang sangat positif dan perlu didukung. Meskipun inisiatif semacam ini sudah ada, kontribusi nyata masyarakat sipil sangat berharga untuk reintegrasi dan pemulihan kemandirian warga binaan."

Arsul Sani juga menambahkan: "Revisi terhadap Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan akan kembali didorong masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar regulasi pemberdayaan semakin kuat. Konsep yang ingin kita dorong adalah Lembaga Pemasyarakatan Industri, sehingga pembinaan kemandirian warga pemasyarakatan benar-benar mendatangkan kesejahteraan."

Melengkapi diskusi, narasumber Sunarman Sukamto selaku Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia dalam paparannya turut menggarisbawahi pentingnya keterlibatan kolaboratif antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil dalam memastikan program rehabilitasi serta pemberdayaan ekonomi mantan warga binaan dapat terwujud secara berkelanjutan.

Salam Inspirasi!

Dokumentasi Foto Tambahan