November 27, 2020
Kegiatan Lpsk Untuk Pemberdayaan Ekonomi
In its report, Tribunnews.com media reported that balitribune.co.id | Denpasar - As mandated by Law No. 31 of 2014 concerning amendments to Law No. 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims, LPSK is given the authority to provide fulfillment of victims' rights, one of which is providing psychosocial rehabilitation.

Dalam laporannya, media Tribunnews memberitakan bahwa Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagaimana mandat UU No 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK diberikan kewenangan untuk memberikan pemenuhan hak-hak korban, salah satunya pemberian rehabilitasi psikososial. Rehabilitasi Psikososial merupakan bentuk layanan yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial korban agar dapat beriteraksi secara wajar di lingkungan sosialnya. Layanan tersebut dapat berupa bantuan modal usaha, pelatihan pengembangan usaha, pendidikan, maupun pekerjaan. Untuk merealisasikan rehabilitasi psikososial, LPSK tidak dapat menindaklanjuti sendiri sehingga bekerja sama dengan para pihak yang sesuai dengan kebutuhan psikososial para korban. Dalam hal ini, LPSK bersama dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) akan mengadakan workshop Pemberdayaan Ekonomi Korban Melalui Pembekalan Keterampilan Tata Rias dan Kuliner kepada korban tindak pidana yang menjadi terlindung LPSK. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pemulihan agar korban kembali berdaya utamanya secara ekonomi agar bisa kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala di lingkungan sosialnya. Yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Bali. Sumber: https://balitribune.co.id/content/kegiatan-lpsk-untuk-pemberdayaan-ekonomi
Publikasi ini disadur dari liputan media Tribunnews sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi keterbukaan informasi program Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM). Sumber berita asli dapat diakses melalui: https://balitribune.co.id/content/kegiatan-lpsk-untuk-pemberdayaan-ekonomi.
Salam Inspirasi!


