Pada tanggal 6 April 2021 lalu, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Rehabilitasi Psikososial Bagi Terlindung LPSK. Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan antara YIIM dan LPSK sejak tahun 2020 lalu. Seremoni penandatangan MoU ini berlangsung di kantor LPSK yang beralamat di Jl. Raya Bogor KM. 24 No. 47-49, RT.6/RW.1, Kecataman Ciracas, Jakarta Timur.
Sejak September 2020, YIIM bekerjasama dengan LPSK memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para korban tindak pidana terlindung LPSK. Pelatihan keterampilan tersebut dimaksudkan agar para terlindung LPSK mempunyai bekal untuk berwirausaha mandiri. Pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan barista kopi, pangkas rambut, cuci service AC, kuliner dan tata rias. Juga pada bulan Februari dan Maret 2021, YIIM juga memberikan bantuan peralatan sekolah dan alat kesehatan untuk anak – anak terlindung LPSK.
Kegiatan pemberdayaan ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Nomor 1 tentang memerangi kemiskinan, Nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbungan ekonomi, dan Nomor 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Acara penandatangan MoU ini diwakili langsung oleh Bapak Chrisbiantoro selaku Ketua Pengurus YIIM dan Bapak Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK RI, dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK beserta jajaran LPSK.
Dalam sambutannya, Bapak Chrisbiantoro menyampaikan “YIIM merasa terhormat atas kerjasama yang telah dilaksanakan selama ini, dan penandatangan MoU ini menjadi penanda keseriusan membangun kemitraan yang lebih baik lagi dalam upaya memberikan pemberdayaan bagi para terlindung LPSK. Semoga kerjasama ini bisa sinergis dan bisa menyentuh lebih banyak lagi para saksi dan korban terlindung untuk dapat kita berdayakan secara ekonomi.”
Chris juga menambahkan “Semoga program pemberdayaan ini memberikan dampak sosial bagi para saksi dan korban terlindung LPSK. YIIM berharap dapat memberikan kontribusi elemen masyarakat sipil sebagai mitra LPSK dalam program rehabilitasi psikososial.”
Sementara itu, Bapak Hasto Atmojo Suroyo dalam sambutannya menyampaikan “ Terima kasih kepada YIIM atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini, LPSK mencatat cukup banyak para terlindung LPSK yang telah mendapatkan manfaat dari pelatihan kewirausahaan ini, bahkan juga sudah ada yang membuka usaha mandiri. Ini merupakan kemajuan dalam upaya pemberian rehabilitasi psikososial bagi terlindung LPSK. Karena dalam menjalankan program rehabilitasi psikososial ini LPSK perlu mendapat dukungan dari para pihak termasuk dari Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun.”
“Semoga kerjasama ini terus membawa kebaikan bagi semua pihak. Dan semakin banyak lagi para terlindung LPSK yang mendapatkan manfaat.” Tambah Hasto
Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun sebagai lembaga non profit terbuka terhadap berbagai pihak yang ingin bekerjasama dan mendukung dengan memberikan donasi dalam bentuk apapun. Semoga semakin banyak komponen bangsa yang ingin turut serta mendukung program rehabilitasi psikososial bagi para terlindung LPSK.
Salam Inspirasi!