Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menyelenggarakan program layanan pendamping psikososial bagi sejumlah korban tindak pidana kasus tertentu di wilayah Jateng-DIY, Kamis (22/10) di kantor perwakilan setempat.
Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya menggandeng dua lembaga filantropi yakni Lazismu dan YIIM untuk memberdayakan para saksi dan korban di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya pada kesempatan itu.
Hasto menyebut, layanan psikososial merupakan salah satu program yang dijalankan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi sosial korban agar dapat kembali berinteraksi dengan optimal di lingkungan masyarakat.
“Meski program ini dimandatkan melalui UU, namun kami mesti bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas ini. Agar bagaimana semua pihak mampu meningkatkan kualitas hidup korban dari semua sisi,” katanya.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim penanganan psikososial. Tim ini akan bertugas untuk memetakan program bantuan psikososial yang berada di sejumlah instansi agar dapat disalurkan kepada para penyintas.
“Mereka juga akan bertugas untuk menyusun peta jalan layanan, termasuk pula memastikan bahwa program itu bisa bermanfaat bagi pengembangan ekonomi dan sosial para korban,” jelasnya.
Pada kesempatan itu sedikitnya puluhan korban pelanggaran HAM berat, tindak pidana terorisme, kekerasan serta saksi pidana korupsi dari sejumlah wilayah di Indonesia, Yogya dan sekitarnya berkesempatan mengakses layanan psikososial.
Adapun, Lazismu berperan dalam penyaluran beasiswa, modal usaha dan modal pengobatan bagi dua orang korban KDRT dan empat korban penganiayaan berat.
Sementara, YIIM akan menjadi fasilitator dalam pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui sektor urban farming.
Direktur Lazismu, Hilman Latief mengatakan, program psikososial yang hendak digulirkan tersebut diharapkan mampu berkelanjutan dan menjangkau semua pihak.
“Sebagai pilot project kami berikan bantuan 1.000 paket ketahanan pangan untuk wilayah DIY, Jatim, Jateng, Jabar dan Jakarta. Kami berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi upaya pemulihan korban dan menjadi stimulus bagi sejumlah pihak untuk ikut mendukung program psikososial dari LPSK,” kata Hilman. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Puluhan Korban Tindak Pidana di DIY dan Jateng Dapat Layanan Psikososial dari LPSK, https://jogja.tribunnews.com/2020/10/22/puluhan-korban-tindak-pidana-di-diy-dan-jateng-dapat-layanan-psikososial-dari-lpsk.
Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Hari Susmayanti