Project Description
WEBINAR: YIIM dan PT. Insight Investments Management Dorong Re-integrasi Sosial Dengan Ketrampilan Wirausaha
Publised 3 November 2020
Pada tanggal 27 Oktober 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) bekerjasama dengan PT. Insight Investments Management (PT.IIM), kembali menyelenggarakan webinar, dalam kesempatan ini tema yang diangkat adalah Reintegrasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Webinar diikuti sebanyak 100 (seratus) orang peserta dari beragam latar belakang, diantaranya mahasiswa, mayarakat umum, pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) dari beragam provinsi, penerima manfaat program YIIM dan korban terlindung dampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Webinar ini merupakan bagian dari program YIIM yang didukung oleh PT. Insight untuk mendukung dan mensukseskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia (SDGs), khsususnya mengusung spirit “No One Leave Behind” tidak seorangpun tertinggal dibelakang. SDGs harus berdampak dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Indonesia apapun latar belakangnya.
Acara diawali dengan pembukaan perwakilan dari PT. Insight Investment Management, yang diwakili oleh Suluh T Rahardjo, dalam sambutannya dia menyampaikan “PT. Insight berkomitmen untuk berkontribusi membangun sosial dan kemanusiaan, setiap rupiah yang diinvestasikan di perusahaan kami, sebagian keuntungannya kami dedikasikan untuk membawa spirit transforming investment into social impact.”
Suluh menambahkan “semoga diskusi ini membawa manfaat dan selamat berdiskusi.”
Setelah sambutan, sesi berikutnya adalah testimoni dari salah satu penerima manfaat baking class (kelas memasak), Nurhayati menyampaikan “terimakasih atas bantuan YIIM dan PT. Insight, saat ini saya bisa memiliki usaha makanan dan kue kering lebih baik.”
Selanjutnya acara diskusi dimulai dengan paparan para narasumber. Narasumber pertama, Heru Prasetyo, selaku Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas Jakarta Pusat) dalam persentasinya menyampaikan “Bapas sudah bekerjasama dengan YIIM untuk kurun 3 tahun terakhir dan banyak klien Bapas yang telah dididik oleh YIIM menjadi wirausahawan mandiri dibidang barber, barista kopi, kuliber, cuci service AC dan sablon pakaian.”
YIIM dan Bapas Jakarta Pusat telah menandatangani kerjasama (MoU) dan selain itu, YIIM juga telah mendapatkan pengakuan serta penghargaan dari Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen Hukum dan HAM RI) sebagai organisasi masyarakat sipil bagian dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Sementara itu, Pembicara kedua Manager Nasution (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menyampaikan bahwa “LPSK diberikan mandat oleh undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban untuk membuka kerjasama dengan pihak ketiga dibawah naungan program psikososial. Maka LPSK menggandeng YIIM sebagai salah satu mitra untuk melakukan pemberdayaan ekonomi bagi korban dan saksi terlindung.”
Nasution menambahkan “kami sudah memulai kerjasama dengan YIIM sejak awal tahun 2020, pada saat itu kami menyelenggarakan pelatihan Barista Kopi selama 3 hari di kantor LPSK.”
Selanjutnya narasumber ketiga, Chrisbiantoro (ketua pengurus YIIM) menyampaikan “YIIM sebagai salah satu komponen bangsa dalam hal ini bersama PT. Insight, kami ingin menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dan saksi korban terlindung.”
Chris menegaskan “Reintegrasi harus dapat mengembalikan klien pemasyarakatan dan saksi korban terlindung tidak hanya pulih secara trauma, tidak mengulangi tindak pidana untuk ex binaan Bapas, namun mereka juga harus terampil dan memiliki daya saing untuk kembali ke masyarakat. “
Diskusi berlangsung dari Pk. 14.00 Wib hingga Pk. 16.15 Wib, para peserta sangat antusias terlibat dalam sesi tanyajawab. Manfaat yang dicapai dalam diskusi ini adalah YIIM dan PT. Insight Investments Management berkontribusi memberikan ide, inspirasi dan tindakan nyata bagaimana memberikan pembekalan dan pemberdayaan ekonomi untuk para klien pemasyarakatan dan saksi korban terlindung agar memiliki bekal kembali ke masyarakat.
Untuk isi diskusi secara keseluruhan dapat diakses di link Youtube https://www.youtube.com/watch?v=Xz33RdC4tkI&feature=youtu.be
Salam Inspirasi!
Chris menegaskan “Reintegrasi harus dapat mengembalikan klien pemasyarakatan dan saksi korban terlindung tidak hanya pulih secara trauma, tidak mengulangi tindak pidana untuk ex binaan Bapas, namun mereka juga harus terampil dan memiliki daya saing untuk kembali ke masyarakat. “