Project Description

YIIM, LPSK & LAZISMU Selenggarakan Pelatihan Pertanian Produktif untuk Saksi dan Korban Terlindung di Yogyakarta dan Sekitarnya

Publised 2 November 2020

Pada tanggal 22 dan 23 Oktober 2020, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) kembali bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga negara setingkat Kementrian yang memberikan perlindungan dan bantuan untuk para korban dan saksi perkara tindak pidana dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dibawah mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Acara diselenggarakan di Kantor Perwakilan LPSK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlamat di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No.11 Yogyakarta.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 25 (dua puluh lima) orang korban terlindung dari beragam kasus tindak pidana yang berdomisili di Provinsi Yogyakarta dan sekitarnya. Acara ini diselenggarakan dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan Pandemi Covid 19 yaitu para peserta, pelatih dan seluruh hadirin harus menggunakan masker, mengikuti rapid test, cuci tangan setiap 30 menit dan menjaga jarak serta tidak diperkenankan bersentuhan secara fisik satu dengan yang lain, hal ini dilakukan untuk menghindari penularan virus Corona. Selain itu, acara ini juga diselenggarakan diaula yang luas dengan ventilasi udara yang baik serta cukup sinar matahari.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo  dan wakil ketua LPSK Manager Nasution serta wakil ketua LPSK Susilaningtias, serta didukung para staf dan jajaran LPSK lainnya.

Acara didahului dengan penyerahan secara simbolik 1000 bantuan sosial untuk para korban dan saksi terlindung LPSK yang diserahkan oleh Hilman Latief, selaku Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Muhammadiyah (Lazismu).

Acara dilanjutkan dengan pelatihan bercocok tanam produktif yang dipandu oleh YIIM. Gunadi dari tim YIIM selaku narasumber utama menjelaskan kepada para korban dan saksi terlindung tentang metode efektif bercocok tanam buah dalam pot (Tabulampot). Gunadi memberikan pemaparan secara runtut, pertama menyiapkan media tanam, memilih bibit yang baik, mengenal jenis dan ragam penyakit atau hama yang sering menyerang tanaman buah, kemudian memperkenalkan jenis jenis pupuk dan metode komposing untuk memenuhi nutrisi tanaman buah dalam pot.

Para korban dan saksi terlindung diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bertanya kepada narasumber dan tim fasilitator YIIM tentang tanaman dan kendala yang dihadapi.

Selama 2 (dua) hari pelatihan para korban dan saksi terlindung juga diajarkan beragam tehnik untuk memperbanyak tanaman yaitu tehnik cangkok, menyusu untuk dua tanaman agar tercipta kualitas buah yang baik, serta tehnik stek dan tehnik rundu. Selain tanaman buah, para peserta juga diajarkan tehnik cocok tanam sayuran dan budidaya tanaman cincau rambat dan cincau perdu (cincau bulu).

Pada akhir acara, seluruh peserta dari saksi dan korban terlindung mendapatkan bantuan berupa bibit tanaman siap tanam jambu kristal, pot, tanah dan kompos media tanam, bibit cabe dan sayuran, media penyemai bibit dan beragam alat pendukung cocok tanam lainnya seperti plastik media tanam, skop dan lain sebagainya.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan “Kerjasama ini merupakan turunan dari layanan psikososial untuk membantu para korban dan saksi terlindung, khususnya dalam kesempatan ini LPSK memberikan pembekalan ketrampilan yang membawa manfaat secara ekonomi. Pelatihan ini merupakan kerjasama yang kedua antara YIIM dan LPSK, sebelumnya kami kerjasama tentang pendidikan barista kopi untuk para saksi dan korban terlindung.”

YIIM juga menyambut baik kerjasama ini, “Kami tentu bangga dan bersyukur bisa kembali bekerjasama dengan LPSK selaku lembaga negara yang memiliki tugas dan kewajiban melindungi dan memberikan bantuan untuk para saksi dan korban. Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk para saksi dan korban dan menjadi bekal untuk kehidupan mereka.” Ujar Chrisbiantoro, Ketua Pengurus YIIM dalam sambutan pembukaan acara.

Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang telah berjalan sebelumnya, yaitu pada tanggal 2,3 dan 4 September 2020, YIIM dan LPSK membuka kerjasama dengan pelatihan barista kopi untuk para saksi dan korban terlindung yang diselenggarakan di kantor LPSK.

Sebelumnya, YIIM juga memberikan kesempatan kepada saksi dan korban terlindung LPSK untuk mengikuti pelatihan make up (tata rias) yang dilakukan selama 3 (tiga) hari secara daring (online) yaitu pada tanggal 28, 28 dan 30 September 2020 yang diselenggarakan atas dukungan PT. Insight Investment Management dan Revlon. Pelatihan tata rias wajah dimaksudkan untuk menciptakan wirausahawan yang dapat menjemput order secara keliling dari rumah ke rumah untuk merias wajah customer.

Salam Inspirasi!

YIIM juga menyambut baik kerjasama ini, “Kami tentu bangga dan bersyukur bisa kembali bekerjasama dengan LPSK selaku lembaga negara yang memiliki tugas dan kewajiban melindungi dan memberikan bantuan untuk para saksi dan korban. Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk para saksi dan korban dan menjadi bekal untuk kehidupan mereka.” Ujar Chrisbiantoro, Ketua Pengurus YIIM dalam sambutan pembukaan acara.