Pada tanggal 23, 24 dan 25 November 2020 Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) mendapatkan dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pemerintah Provisi Bali untuk menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan kepada para korban tindak pidana terorisme dan kejahatan lainnya.
Program ini merupakan rangkaian kerjasama yang diselenggarakan oleh YIIM dan LPSK yang sebelumnya diselenggarakan di Kantor LPSK di Jakarta dengan pelatihan Barista Kopi dan di Yogyakarta untuk para korban dengan pelatihan Urban Farming (Pertanian Kota).
Para korban tersebut adalah korban terlindung dibawah naungan LPSK. Program ini merupakan bagian dari program pemulihan Psikososial untuk para korban tindak pidana dibawah naungan LPSK sebagaimana dimandatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Hal ini, sebagaimana dimandatkan dalam ketentuan Pasal 6 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 2014, yang menyebutkan:
Korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat, korban tindak pidana terorisme, korban tindak pidana perdagangan orang, korban tindak pidana penyiksaan, korban tindak pidana kekerasan seksual, dan korban penganiayaan berat, selain berhak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, juga berhak mendapatkan:
Huruf ke 1 tentang bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.
Sebanyak 22 orang korban mengikuti pelatihan ini selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 23, 24 dan 25 November 2020 di Balai Kantor Gubernur Provinsi Bali, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Kota Denpasar. Pelatihan kewirausahaan ini merupakan bagian pemulihan bagi para korban khususnya agar memiliki bekal ketrampilan kembali ditengah masyarakat, lebih dari itu para peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro melalui sektor usaha kecil khususnya dibidang kuliner dan tata rias.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan materi pelatihan ketrampilan tata rias dan kuliner dipilih karena pangsa pasarnya di Bali tidak menurun.
I Gede Indra mengatakan “ Menurut saya itu pangsa pasarnya tidak mungkin menurun. Saya kira di Bali ini, dua ketrampilan ini sangat dibutuhkan dan mempunyai prospek yang bagus. Masyarakat butuh itu, penampilan yang ok, yang cling, yang rapi.”
Sementara itu, Ahmad Fanani Rosyidi, selaku manager program YIIM menyampaikan “Kami bangga dapat dilibatkan dalam pelatihan kewirausahaan ini, semoga pelatihan ini membawa dampak positif bagi pemulihan korban dan keluarga korban khususnya tindak pidana terorisme dan semoga menjadi model pemberdayaan korban untuk daerah lain.”
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK menyampaikan “ selama rentang 2019 – 2020 terdapat 352 korban tindak pidana yang telah mendapatkan layanan psikososial.”
Hasto menambahkan “ Kalau ada korban tindak kejahatan kebetulan korbannya itu kepala keluarga meninggal dunia, kan tentu terjadi guncangan ekonomi bagi keluarga korban. Maka LPSK membantu memfasilitasi agar korban, keluarga korban bisa tetap survive dengan menghubungi pemerintah daerah. Dengan menghubungi pemerintah daerah, dengan mencarikan upaya ke lembaga-lembaga filantropi untuk bisa membuat keluarga ini bisa survive.”
Selama 3 hari pelatihan, para peserta sangat antusias menyimak teori yang disampaikan oleh para pelatih dari YIIM. Kemudian para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya seputar tata rias wajah dan kuliner sebelum praktik.
Materi kuliner yang diajarkan terdiri dari sosis solo, donut kampung, bolu kukus, tiramisu, crackers rogout isi ayam, puding marmer dan setup roti keju.
Pelatihan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya tujuan nomor 16 tentang perdamaian, akses keadilan dan kelembagaan yang kuat. Selain itu juga relevan dengan SDGs nomor 1 tentang pencegahan kemiskinan dan SDGs nomor 2 pencegahan kelaparan.
Dengan mempedomani spirit Tidak Seorangpun Tertinggal di Belakang atau “No One Left Behind” maka YIIM dan LPSK serta Pemerintah Provinsi Bali bertekad untuk memperkuat pemulihan korban salah satunya dengan pembekalan pelatihan kewirausahaan.
Semoga para korban dapat menjadi subyek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan bangsa sehingga tidak seorangpun tertinggal dibelakang.
Salam Inspirasi!